Inilah Alasan Kemenkominfo Tutup Semua Aplikasi Telegram
Dengan begitu, nanti aplikasi Telegram yang melalui website maupun aplikasi mobile tidak bisa diakses semuanya.
Semuel mengatakan, aplikasi Telegram bakal ditutup menyeluruh jika tidak menyiapkan SOP penanganan konten-konten yang melanggar hukum. ’’Tindakan ini kita ambil untuk menjaga keutuhan bangsa,’’ jelasnya.
Selain itu, Kemenkominfo memperingatkan YouTube, Facebook, dan Twitter terkait konten berbau radikalisme dan terorisme.
Peringatan tersebut dilontarkan setelah permintaan untuk memperbaiki layanan keamanan tidak digubris media sosial itu.
Pesan tegas tersebut disampaikan Rudiantara setelah mengikuti deklarasi antiradikalisme di kampus Unpad, Bandung, kemarin.
’’Dari seluruh permohonan penanganan akun yang kami minta ditutup, hanya 50 persen yang sudah di-take down. Ini mengecewakan,’’ katanya.
Dia menegaskan, jangan semata-mata selama ini bisa mengeruk keuntungan finansial lantas tidak terima jika pemerintah menutup akses YouTube, Facebook, maupun Twitter. ’’Jangan sampai kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan nasional,’’ tandasnya. (jun/wan/c10/oki)
Menkominfo Rudiantara mengklaim pihaknya mengantongi ratusan halaman bukti berisi penyebaran terorisme dan radikalisme dari aplikasi Telegram. Bukti-bukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mutasi Terbaru Polri, 55 Perwira Kena Rotasi, 3 Orang jadi Kapolda
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- 7 Fitur Baru di Telegram, Nomor 4 Menarik
- Hanya Prabowo yang Beri Pembekalan kepada Calon Menteri, Gibran Cuma Mendengarkan
- Budi Arie Dipanggil Prabowo Subianto, Jadi Menkominfo Lagi?
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa