Inilah Alasan KPK Memanggil Wakil Komut BTN Iqbal Lantaro di Kasus Investasi Fiktif
Rabu, 03 April 2024 – 13:34 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Wakil Komisaris Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Iqbal Latanro terkait praktik investasi fiktif yang sedang diusut di PT Taspen. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Dari dua lokasi itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan. Barang bukti tersebut akan disita untuk melengkapi berkas perkara.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang yang terkait dengan kasus ini.
Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah Antonius N S Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) mulai tahun 2020 dan Ekiawan Heri Primaryanto sebagai Dirut PT Insight Investments Management. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus praktik investasi fiktif di PT Taspen.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang