Inilah Alasan Kuat Briptu Niazi Gugat Kapolresta Rp 2 Miliar
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Penetapan Briptu Niazi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan narkoba berbuntut panjang. Pihak Niazi mengajukan praperadilan dengan termohon Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho.
Pada sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung Jumat (1/7) kemarin, Niazi diwakili David Sihombing, kuasa hukum Faisal, kakaknya. Faisal yang mewakili mengajukan gugatan juga turut hadir.
David menyatakan, penetapan Niazi sebagai tersangka tidak sah karena tak didukung dua alat bukti. Karena itu, pemohon meminta hakim membatalkan penetapan status tersangka terhadap personel Satsabhara Polresta Bandarlampung itu.
”Memohon kepada majelis hakim membatalkan penetapan tersangka terhadap Brigadir Satu Niazi karena tidak sah dan tidak sesuai KUHAP,” kata David seperti dikutip dari Radar Lampung (Jawa Pos Group).
Dilanjutkan, penyidik Satnarkoba Brigadir Sri Windari yang memegang perkara Niazi mengakui belum ada pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Faktanya penyidik Sri Windari menyatakan saksi-saksi dalam perkara yang ditanganinya belum diperiksa. Sementara Niazi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya, belum ada alat bukti yang cukup untuk menjerat Niazi sebagai tersangka,” urainya.
Alasan lainnya, terus David, Niazi ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan laporan polisi model A. Ini adalah laporan yang dibuat polisi yang menemukan langsung peristiwa tertentu.
Padahal, barang bukti sabu tidak ditemukan di tangan Niazi, melainkan di tahanan perempuan bernama Winda.
BANDARLAMPUNG – Penetapan Briptu Niazi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan narkoba berbuntut panjang. Pihak Niazi mengajukan praperadilan
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer