Inilah Alasan Mendagri Tidak Hadiri Rapat Pansus RUU Pemilu

Inilah Alasan Mendagri Tidak Hadiri Rapat Pansus RUU Pemilu
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

’’Kita skors tiga puluh menit. Setelah itu, rapat dibuka lagi,” ucapnya menawarkan kepada anggota. Palu pun diketok setelah semua peserta rapat setuju. Setelah lebih dari 30 menit, Mendagri Tjahjo Kumolo dan jajarannya tak kunjung datang. Lukman akhirnya kembali membuka rapat.

Kepada peserta rapat, Lukman mengaku sudah berkomunikasi dengan Mendagri lewat handphone. Menurut dia, Mendagri tidak bisa hadir dan minta rapat ditunda besok (hari ini). ”Saya tidak bisa menyampaikan alasannya, karena japri,” ucapnya.

Lukman yang memimpin rapat akhirnya menawarkan kepada anggota untuk menutup rapat dan menunda sampai hari ini. Mereka sepakat, rapat pun ditutup pukul 17.00. ”Rapat akan dimulai pukul 10.00 besok (hari ini, Red),” ucap ketua DPP PKB itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, dengan sisa waktu yang ada, RUU Pemilu harus segera disahkan.

Saat ini memang merupakan kesempatan terakhir bagi pansus dan pemerintah untuk mengetok palu pengesahan atas semua pembahasan di RUU Pemilu.

”Jam terus berdetak dan waktu menuju pemilu harus dua tahun. Ini sudah terlewat,” ucapnya. (lum/bay/c17/fat/sam/jpnn)

 


Rapat Pansus RUU Pemilu dengan agenda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial batal dilakukan kemarin (13/6). Sebab, Menteri Dalam Negeri


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News