Inilah Alasan MK TKembalikan Berkas Gugatan SAH
Senin, 04 Januari 2016 – 00:47 WIB

Tim kuasa hukum SAH saat memberikan keterangan pers di Batam, kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN
Meski sudah melakukan persiapan, kata Yudi, pemilihan gubernur Kepri merupakan tupoksi KPU Provinsi. "Kami masih menunggu arahan dari KPU Provinsi," ujarnya.(hgt/ray)
BATAM - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta perbaikan atau melengkapi berkas gugatan yang dilayangkan pasangan Calon Gubernur (Cagub) Kepri, Soerya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang