Inilah Alasan PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Jumat, 01 Februari 2019 – 15:46 WIB

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com
Dia juga memerinci beberapa masukan substansial FPKS yang tidak diakomodasi. Misalnya, mulai dari perubahan definisi dan cakupan kekerasan seksual hingga perspektif yang menempatkan Pancasila khususnya nilai-nilai agama yang berlandasakan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai asas dalam RUU.
Menurut dia, yang ada sekarang ini definisi hingga cakupan tindak pidana kekerasan seksualnya, dominan berprespektif liberal. Hal itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran.
BACA JUGA: Ketua DPR Pastikan RUU PKS Tolak LGBT dan Perzinahan
"Bahkan berpretensi membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang," pungkas Jazuli. (Boy/jpnn)
Fraksi PKS di DPR secara tegas menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hari Aspirasi, Inisiatif Baru untuk Menampung Keluhan dan Masukan Warga Bogor
- Fraksi PKS Ajak Rakyat Kompak Dukung Kebijakan Prorakyat Prabowo
- Fraksi PKS: Parlemen Uni Eropa Harus Gunakan Kekuatannya Mendukung Palestina Merdeka
- Fraksi PKS Mendukung Penuh Semua Aliansi Global untuk Menghentikan Penjajahan Israel Atas Palestina
- Ketua F-PKS: Gencatan Senjata Israel-Hamas Harus jadi Langkah Permanen Akhiri Penjajahan Israel Atas Palestina
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap