Inilah Aliran Dana BI ke DPR
Selasa, 29 Juli 2008 – 09:27 WIB
Kasus aliran dana BI ke DPR RI membuka fakta baru. Sejumlah wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 diduga menerima uang untuk memuluskan sejumlah kepentingan BI di parlemen. Berikut data-data anggota DPR yang menerima aliran dana tersebut, sesuai kesaksian anggota DPR RI Hamka Yandhu. PDIP: 14 Orang
Baca Juga:
1. Pimpinan Komisi IX Emier Moeis: Rp 300 juta
2. Ketua Pansus Amandemen UU BI Dudy Murod: Rp 300 juta
3. Anggota Panja Amandemen UU BI Tjiandra Widjaja: Rp 250 juta
Kasus aliran dana BI ke DPR RI membuka fakta baru. Sejumlah wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 diduga menerima
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%