Inilah Anak Menkumham, Jadi Pimpinan MPR Termuda, Punya Kekayaan Sebegini

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng) Abcandra Muhammad Akbar Supratman resmi menjadi wakil ketua MPR RI dari kelompok senator.
Dia menjadi pimpinan MPR RI termuda dengan usia 26 tahun.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 September 2024, Abcandra memiliki harta Rp 12,1 miliar.
Harta kekayaan anak Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 274 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 6 miliar.
Kemudian, Abcandra mengaku memiliki surat berharga senilai Rp 6 miliar.
Dalam LHKPN itu, Abcandra memiliki kas dan setara kas senilai Rp 86,8 juta.
Abcandra mencatat tidak memiliki utang. Dengan demikian total hartanya senilai Rp 12,1 miliar. (tan/jpnn)
Anggota DPD RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menjadi pimpinan MPR RI termuda dengan usia 26 tahun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik