Inilah Ancaman Hukuman untuk Putra Mantan Wapres Penganiaya PRT
Selasa, 01 Maret 2016 – 09:39 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti. Foto: dokumen JawaPos.Com
"Masih didalami CCTV. Begitu juga petunjuk dan barang bukti," tandas Krishna. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional