Inilah Anggota Termuda dan Tertua Parlemen 2019-2024
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Arif Rahman Hakim mengumumkan nama-nama anggota DPR, DPD, dan MPR tertua dan termuda pada periode 2019-2024 di Sidang Paripurna, Selasa (1/10), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Anggota tertua dan termuda dalam Pemilu 2019 adalah sebagai berikut," ujar Arif.
Yang pertama, anggota DPR tertua adalah H Abdul Wahan Dalimunthe. Politikus Partai Demokrat daerah pemilihan Sumatera Utara I itu lahir di Rantau Prapat, 10 Januari 1939 atau berusia 80 tahun.
Sementara anggota DPR termuda adalah Hillary Briggita Lasut, kelahiran Manado, Sulawesi Utara 22 Mei 1996. Hillary berusia 23 tahun, dan berasal dari Partai Nasdem daerah pemilihan Sulut. Protestan, Nasdem, Dapil Sulut.
Arif menambahkan anggota DPD tertua adalah Sabam Sirait, kelahiran Tanjung Balai 13 Oktober 1936. Sabam yang merupakan senator dapil DKI Jakarta itu kini berusia 82 tahun. Sementara, untuk anggota DPD termuda adalah Jialyka Maharani. Perempuan kelahiran Palembang 20 September 1997 atau kini berusia 22 tahun, itu merupakan anggota DPD dari dapil Sumatera Selatan.
Kemudian untuk anggota MPR tertua adalah Sabam Sirait. Sementara untuk anggota MPR yang termuda adalah Jialyka Maharani.
Para anggota tertua dan termuda itu kemudian dipilih sebagai pimpinan sementara untuk Sidang Paripurna DPR, DPD dan MPR. (boy/jpnn)
Para anggota tertua dan termuda itu kemudian dipilih sebagai pimpinan sementara untuk Sidang Paripurna DPR, DPD dan MPR.
Redaktur & Reporter : Boy
- DPD RI Laporkan Hasil Kinerja Alat Kelengkapan 2022-2023 pada Sidang Paripurna ke-13
- RKUHP yang Disahkan DPR Tak Sesuai HAM? Albert Bilang Begini
- Puan Maharani Ungkap Capaian DPR RI Tiga Tahun Terakhir
- RUU KIA yang Mengatur Cuti Melahirkan Jadi Usul Inisiatif DPR RI
- Pernyataan Wakil Ketua Banggar Setelah Tumbang dalam Sidang Paripurna di DPR
- Kondisi Terkini Pimpinan Banggar DPR Seusai Ambruk di Depan Puan Maharani