Inilah Aturan PPKM Darurat di Kota Pontianak
jpnn.com, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat mulai 12 Juli sampai 20 Juli 2021.
PPKM darurat ini sebagai tindak lanjut dari ketetapan pemerintah pusat yang menetapkan Pontianak sebagai salah satu kota yang harus menerapkan kebijakan tersebut.
“Penentuan PPKM darurat ini berdasarkan kajian dan analisis pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang dikategorikan dalam zona merah Covid-19,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pontianak Iwan Amriady di Pontianak, Senin (12/7).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/24/SETDA/2021 tentang PPKM Pada Kondisi Darurat di Kota Pontianak dalam penanganan Covid-19. Dalam SE PPKM darurat itu diatur pembatasan kegiatan masyarakat sesuai masing-masing sektor terkait.
Dalam SE itu diatur kegiatan belajar mengajar di semua tingkat pendidikan dilakukan secara daring atau online.
Sektor nonesensial seperti mal, pertokoan yang menjual fashion, pakaian, tekstil, sepatu, sepeda, kendaraan bermotor, mainan anak, elektronik, aksesoris, toko mebel dan sejenisnya tutup. Kegiatan hajatan, seni, dan tempat hiburan ditiadakan.
Taman-taman, sarana olahraga, pusat kebugaran, salon kecantikan, refleksi dan panti pijat juga ditutup.
Untuk sektor lain masih diperkenankan tetap beroperasi dengan beberapa ketentuan.
Wali Kota Pontianak, Kalbar, Edi Rusdi Kamtono menerbitkan SE tentang PPKM Pada Kondisi Darurat di Kota Pontianak dalam penanganan Covid-19. Dalam SE PPKM darurat itu diatur pembatasan kegiatan masyarakat sesuai masing-masing sektor.
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Pontianak Optimistis Raih Juara Umum Festival Melayu Kalbar XIII 2024
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- BKN: Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Pakai Meterai Tempel Mulai Malam Ini
- 165 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Terbanyak di Kabupaten Sanggau
- Golkar Umumkan Sejumlah Pasangan Kandidat Pilkada 2024, Ada Sumut, Riau, hingga Papua Pegunungan