Inilah Bandar Sabu-Sabu yang Sudah 2 Tahun jadi Target Operasi Polisi
Senin, 10 Oktober 2022 – 22:02 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Kompol Handryanto memimpin ungkap kasus penangkapan tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu, di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (10/10/2022). ANTARA/HO-Polsek SU II Palembang
“Keuntungan itu tidak sebanding dengan dampak kerusakan anak-anak remaja kita yang terjerumus narkoba,” kata dia pula.
Narkoba ini pintu gerbang tindak pidana lainnya, sehingga pihaknya memastikan operasi seperti ini terus bergulir untuk mengungkap jaringan-jaringan mereka, hingga memberantas habis peredaran narkoba di kota ini, demikian Handryanto.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 juncto Pasal 132 dan Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketiga bandar sabu-sabu ini dikenal piawai mengelabui kejaran polisi. Sebegini barang bukti yang diamankan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil