Inilah Bandar Sabu-Sabu yang Sudah 2 Tahun jadi Target Operasi Polisi
Senin, 10 Oktober 2022 – 22:02 WIB
“Keuntungan itu tidak sebanding dengan dampak kerusakan anak-anak remaja kita yang terjerumus narkoba,” kata dia pula.
Narkoba ini pintu gerbang tindak pidana lainnya, sehingga pihaknya memastikan operasi seperti ini terus bergulir untuk mengungkap jaringan-jaringan mereka, hingga memberantas habis peredaran narkoba di kota ini, demikian Handryanto.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 juncto Pasal 132 dan Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketiga bandar sabu-sabu ini dikenal piawai mengelabui kejaran polisi. Sebegini barang bukti yang diamankan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang