Inilah Bandar Sabu-Sabu yang Sudah 2 Tahun jadi Target Operasi Polisi

Inilah Bandar Sabu-Sabu yang Sudah 2 Tahun jadi Target Operasi Polisi
Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Kompol Handryanto memimpin ungkap kasus penangkapan tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu, di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (10/10/2022). ANTARA/HO-Polsek SU II Palembang

“Keuntungan itu tidak sebanding dengan dampak kerusakan anak-anak remaja kita yang terjerumus narkoba,” kata dia pula.

Narkoba ini pintu gerbang tindak pidana lainnya, sehingga pihaknya memastikan operasi seperti ini terus bergulir untuk mengungkap jaringan-jaringan mereka, hingga memberantas habis peredaran narkoba di kota ini, demikian Handryanto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 juncto Pasal 132 dan Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Ketiga bandar sabu-sabu ini dikenal piawai mengelabui kejaran polisi. Sebegini barang bukti yang diamankan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News