Inilah Barang-barang Milik Laskar FPI Khadavi yang Tak Jelas Keberadaannya
Rudy menyebut, Selasa (2/2) besok sidang beragendakan jawaban termohon. Selanjutnya, sidang beragendakan pembuktian.
Lalu, sidang beragendakan kesimpulan dan sidang putusan pada 9 Februari mendatang.
Rudy juga mengungkapkan, dalam perkara permohonan gugatan praperadilan ini pihaknya merasa keberatan dengan penyitaan barang milik almarhum Khadavi yang dilakukan oleh polisi.
Dia menyebut, sejauh ini hanya jenazah khadavi yang diterima keluarga korban.
Sedangkan barang seperti seragam laskar FPI, handohone, dompet, dan KTP, tidak diketahui keberadaanya.
"Jadi terkait dengan masalah perkara permohonan peraperadilan terkait dengan penyitaan ini kami dari pihak keluarga ada beberpa barang milik almarhum Khadavi pada saat ini tidak tahu keberadaanya," katanya.
Menurut Rudy, jika memang benar disita, setidaknya ada berita acara penyitaan.
"Apakah disita atau bagaimana karena yang kami terima jenazahnya saja. Seragam laskar FPI, handphone, dompet, KTP kami belum terima. Kalau memang itu disita, jadi tolonglah, ada berita acara penyitaannya," pungkasnya.
Tim Kuasa hukum mempertanyakan keberadaan barang-barang milik M Suci Khadavi Putra, salah satu laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa