Inilah Barang-barang Milik Laskar FPI Khadavi yang Tak Jelas Keberadaannya

Rudy menyebut, Selasa (2/2) besok sidang beragendakan jawaban termohon. Selanjutnya, sidang beragendakan pembuktian.
Lalu, sidang beragendakan kesimpulan dan sidang putusan pada 9 Februari mendatang.
Rudy juga mengungkapkan, dalam perkara permohonan gugatan praperadilan ini pihaknya merasa keberatan dengan penyitaan barang milik almarhum Khadavi yang dilakukan oleh polisi.
Dia menyebut, sejauh ini hanya jenazah khadavi yang diterima keluarga korban.
Sedangkan barang seperti seragam laskar FPI, handohone, dompet, dan KTP, tidak diketahui keberadaanya.
"Jadi terkait dengan masalah perkara permohonan peraperadilan terkait dengan penyitaan ini kami dari pihak keluarga ada beberpa barang milik almarhum Khadavi pada saat ini tidak tahu keberadaanya," katanya.
Menurut Rudy, jika memang benar disita, setidaknya ada berita acara penyitaan.
"Apakah disita atau bagaimana karena yang kami terima jenazahnya saja. Seragam laskar FPI, handphone, dompet, KTP kami belum terima. Kalau memang itu disita, jadi tolonglah, ada berita acara penyitaannya," pungkasnya.
Tim Kuasa hukum mempertanyakan keberadaan barang-barang milik M Suci Khadavi Putra, salah satu laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- Kesaksian Kusnadi Tepis Tuduhan KPK soal Hasto Sembunyi di PTIK saat Ada OTT Suap
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara