Inilah Barang-barang Milik Laskar FPI Khadavi yang Tak Jelas Keberadaannya
Senin, 01 Februari 2021 – 16:03 WIB
Gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Bareskrim Polri. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tim Kuasa hukum mempertanyakan keberadaan barang-barang milik M Suci Khadavi Putra, salah satu laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa