Inilah Barang Bukti Hasil Sitaan KPK Dalam Kasus Suap SPAM
Minggu, 30 Desember 2018 – 18:40 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com
Diketahui, KPK telah menetapkan delapan tersangka, mereka berasal dari penyuap dan penerima suap.
Adapun yang menjadi pemberi adalah Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Lalu yang menjadi penerima adalah Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.(cuy/jpnn)
Febri mengatakan dalam perkara dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum