Inilah Barang Bukti yang Disita Polisi di Rumah Tersangka
Rabu, 16 Mei 2018 – 11:57 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti di rumah tersangka.
Di antaranya, timbangan digital, beberapa plastik klip, dan sedotan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Rauf. (dy)
Satreskoba Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap pengedar sabu-sabu bernama Amirudin (37) di tempat permainan biliar di Kecamatan Busang, Senin (14/5)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang