Inilah Barang Bukti yang Disita Polisi di Rumah Tersangka
Rabu, 16 Mei 2018 – 11:57 WIB
Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti di rumah tersangka.
Di antaranya, timbangan digital, beberapa plastik klip, dan sedotan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Rauf. (dy)
Satreskoba Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap pengedar sabu-sabu bernama Amirudin (37) di tempat permainan biliar di Kecamatan Busang, Senin (14/5)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun