Inilah Barang yang Tersisa di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Sungguh Terlalu
![Inilah Barang yang Tersisa di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Sungguh Terlalu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/26/tim-dari-komnas-ham-saat-meninjau-kerangkeng-manusia-di-laha-k89l.jpg)
jpnn.com, LANGKAT - Publik dihebohkan dengan penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kerangkeng manusia itu terletak di lahan belakang rumah Terbit yang ditemukan saat OTT KPK, pada Selasa (18/1).
Keberadaan kerangkeng manusia milik Terbit itu lantas dilaporkan oleh Migrant CARE ke Komnas HAM pada Senin (24/1).
Laporan itu terkait dengan dugaan perbudakan modern yang diduga dilakukan oleh Terbit Rencana Perangin Angin.
Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Komnas HAM mulai melakukan pemeriksaan kerangkeng manusia itu, Rabu (26/1).
Tim Komnas HAM datang didampingi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya.
Rombongan tiba sekitar pukul 15.00 WIB di kerangkeng tersebut.
Setibanya di lokasi, rombongan langsung meninjau kondisi kerangkeng.
Hingga saat ini peninjauan masih terus berlangsung.
Terlihat ada dua kerangkeng berukuran 6x6 yang berada di lahan tersebut.
Kondisi kerangkeng itu saat ini sudah kosong karena sebagian pasien sudah dibawa kembali oleh keluarganya. Sebagian lainnya tengah menjalani asesmen di BNN Kabupaten Langkat.
Tim Komnas HAM beserta Kapolda Sumut mengecek kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Strategi Baru Komnas HAM Membangun Interaksi Publik Melalui Media Sosial
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga