Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
Minggu, 19 Januari 2025 – 06:37 WIB
Dalam upaya meningkatkan kompetensi guru, menurut Mendikdasmen, saat ini puluhan ribu guru yang belum menempuh pendidikan D4 dan S1 akan didorong agar bisa menyelesaikan pendidikan tersebut.
Dalam hal kesejahteraan guru, pemerintah tahun ini juga akan menaikkan tunjangan sertifikasi guru dengan harapan dapat meningkatkan kinerja.
"Sebagai upaya pemerataan pendidikan, mulai tahun ini guru dengan status ASN dan PPPK bisa ditugaskan di sekolah swasta," katanya.
Berbagai cara yang sudah dilakukan itu, menurut Mendikdasmen, diharapkan para guru bisa bekerja lebih baik dan pendidikan menjadi berkualitas sehingga menghasilkan generasi hebat dan berkualitas unggul. (antara/jpnn)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, beban kerja guru dikurangi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau
- Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Pembelajaran Ramadan