Inilah Beberapa Instansi yang Minta THR ke Swasta
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku geram dengan tindakan pimpinan instansi yang meminta THR kepada pihak ketiga.
Baginya, meminta THR adalah perbuatan yang melanggar aturan dan layak diberi sanksi berat.
"Saya dapat laporan serta bukti-bukti ada instansi meminta THR kepada pihak ketiga. Macam-macam instansinya, ada Satpol PP, Polsek tertentu, camat tertentu, dinas tertentu. Ini tindakan yang sangat memalukan dan merendahkan derajat PNS," tegas Menteri Yuddy di kantornya, Rabu (29/6).
Baginya, jangankan meminta THR, menerima parcel saja dilarang karena masuk gratifikasi. Itu sebabnya, PNS dilarang keras menerima dan meminta THR.
"Saya minta masyarakat laporkan bila ada SKPD yang meminta jatah THR. Ini tidak dibolehkan. Kan sudah dikasi THR serta pemberian gaji pokok 13 sudah dimajukan, kurang apalagi?," tegasnya.
Guru besar Universitas Nasional Jakarta ini menyatakan akan terus memantau siapa saja aparatur yang coba-coba minta jatah THR kepada pihak ketiga. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku geram dengan tindakan pimpinan instansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli