Inilah Beberapa Kalimat di Grup WA KAMI, Ada Kata Maling dan Setan
Kamis, 15 Oktober 2020 – 18:39 WIB

Sejumlah pengunjuk rasa melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN
“Ancaman hukumannya enam tahun, semua ditahan di Bareskrim. Jadi kasus Medan ke Bareskrim, kami pemeriksaan gabungan antara Bareskrim dan Polda Sumut,” tandas Argo. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Irjen Argo Yuwono membeber percakapan di grup WA KAMI yang isinya mengerikan, pakai kata maling dan setan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan