Inilah Beberapa Solusi agar Guru Bisa Mengajar 24 Jam
Minggu, 14 Agustus 2016 – 17:36 WIB
"Ekivalensinya bulan ini kami selesaikan agar guru-guru tidak terbebani lagi. Tinggal pilih saja, mau jadi guru piket, pembina OSIS, dan lain-lain untuk menutupi kekurangan jam mengajarnya," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan setiap guru wajib melaksanakan tugas mengajar 24 jam dalam sepekan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut