Inilah Bentuk Pengakuan Kinerja Honorer Sama dengan PNS & PPPK, Alhamdulillah
Selasa, 09 Juli 2024 – 06:51 WIB
Dia menyatakan, keputusan pembayaran gaji 13 ini juga didasari pertimbangan oleh rasa keadilan dan kemanusiaan, di mana selama ini kinerja tenaga kontrak/honorer sama dengan ASN PNS dan PPPK.
Dengan pertimbangan tersebut, maka tenaga kontrak dan honorer akan menerima gaji ke-13, karena banyak kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
Hal tersebut secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi keluarga dalam persiapan masuk sekolah, tetapi juga berdampak pada perputaran ekonomi di kota Ambon.
"Ekonomi akan bergerak, para pedagang juga akan berdampak, dan sedikit banyak juga akan mempengaruhi penekanan inflasi di kota Ambon," ujarnya. (antara/jpnn)
Berikut ini bentuk pengakuan terhadap honorer yang kinerjanya dinilai sama sama dengan PNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Memunculkan Masalah, Fufufafa Menjelekkan Prabowo, Oh Gibran