Inilah Bentuk Pengakuan Kinerja Honorer Sama dengan PNS & PPPK, Alhamdulillah
Selasa, 09 Juli 2024 – 06:51 WIB

Pemkott Ambon mengaku kinerja tenaga kontrak dan honorer sama dengan PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menyatakan, keputusan pembayaran gaji 13 ini juga didasari pertimbangan oleh rasa keadilan dan kemanusiaan, di mana selama ini kinerja tenaga kontrak/honorer sama dengan ASN PNS dan PPPK.
Dengan pertimbangan tersebut, maka tenaga kontrak dan honorer akan menerima gaji ke-13, karena banyak kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
Hal tersebut secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi keluarga dalam persiapan masuk sekolah, tetapi juga berdampak pada perputaran ekonomi di kota Ambon.
"Ekonomi akan bergerak, para pedagang juga akan berdampak, dan sedikit banyak juga akan mempengaruhi penekanan inflasi di kota Ambon," ujarnya. (antara/jpnn)
Berikut ini bentuk pengakuan terhadap honorer yang kinerjanya dinilai sama sama dengan PNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru