Inilah Beragam Alasan Pembatalan Kelulusan PPPK 2023, Hasil Optimalisasi pun Dianulir

Inilah Beragam Alasan Pembatalan Kelulusan PPPK 2023, Hasil Optimalisasi pun Dianulir
Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bahkan, pembatalan kelulusan pun bisa dilakukan saat peserta seleksi sudah mendapatkan SK pengangkatan sebagai PPPK.

Hal tersebut bisa terjadi jika yang bersangkutan memberikan keterangan tidak benar, palsu, atau menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK.

Pembatalan Kelulusan Hasil Optimalisasi

Para honorer perlu mengetahui juga bahwa pembatalan kelulusan juga terjadi pada hasil optimalisasi kelulusan PPPK Teknis 2022, antara lain di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Kemenparekraf mengumumkan pembatalan kelulusan lewat surat pengumuman tertanggal 9 September 2023.

Pada surat pengumuman Nomor: PEM/9/KP.04/S/2023 disebutkan bahwa pembatalan kelulusan dilakukan terhadap peserta bernama Rizki Yulangga karena yang bersangkutan ternyata bukan pegawai Non-ASN atau honorer di lingkup Kemenparekraf/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Terhadap peserta sebagaimana tersebut pada angka 1, dibatalkan status kelulusannya dan pergantian terhadap peserta dimaksud akan diumumkan setelah adanya penetapan kelulusan berdasarkan pengolahan kembali Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis TA 2022 oleh Badan Kepegawaian Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi poin kedua pengumuman, dikutip dari situs resmi Kemenparekraf. (sam/jpnn)

Para honorer perlu mengetahui beragam alasan sejumlah instansi melakukan pembatalan kelulusan PPPK 2023.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News