Inilah Beragam Cara Unik Bea Cukai Magelang dalam Menyebarkan Informasi Ketentuan Cukai

Sebagai impelementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), Bea Cukai Magelang bersama Pemkab Magelang mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat melalui konser musik yang digelar di Lapangan Drh. Soepardi, Kabupaten Magelang pada Sabtu (18/11).
Pemanfaatan DBH CHT untuk kegiatan sosialisasi ketentuan cukai juga dilakukan Bea Cukai Magelang bersama Pemkot Magelang melalui pagelaran wayang kulit yang digelar di alun-alun Kota Magelang pada Sabtu (25/11).
“DBH CHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai atau penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN," terangnya.
Windarto menjelaskan DBH CHT dialokasikan pada bidang kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan masyarakat.
"Implementasinya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah yang memperoleh DBH CHT,” jelas Windarto.
Windarto mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah maupun masyarakat yang terlibat dalam penyebarluasan informasi ketentuan di bidang cukai.
“Semoga dengan kerja sama yang baik antarinstansi, kita dapat bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang kondusif,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Magelang memiliki beragam cara unik dalam menyebarkan ketentuan cukai, salah satunya melalui konser musik
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok