Inilah Berbagai Modus Korupsi PNS

Inilah Berbagai Modus Korupsi PNS
Inilah Berbagai Modus Korupsi PNS
Berdasar pengakuan salah seorang PNS di lingkup Pemprv Jambi yang minta namanya dirahasiakan, biasanya mereka sengaja datang ke SPBU untuk menukarkan puluhan kupon bensin. Biayanya pun biasanya sudah dipatok, per kupon Rp 30 ribu. Jadi untuk jumlah kupon yang banyak itu tentu uang yang didapat akan sangat besar juga.

Tapi, kebanyakan kupon-kupon tersebut adalah bukan miliknya. Melainkan milik atasannya dan uangnya akan dibagi-bagikan oleh atasannya sebagai uang rokok.

“Jadi kupon bensin tersebut hanya menjadi alat untuk ditukar dengan uang, bukan untuk mengisi bensin kendaraan dinas,” katanya.

Berdasar audit BPK tahun 2011 lalu, di Setda Provinsi Jambi ditemukan biaya BBM dibayarkan Tidak Sesuai Ketentuan sebesar Rp 23.422.500. Hasil pemeriksaan terhadap SPJ dan konfirmasi tertulis dengan Bendahara Pengeluaran Dinas Pendapatan menunjukkan, terdapat Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor yang direalisasikan untuk pemberian Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas kepada 14 pemakai kendaraan dinas roda empat di Dinas Pendapatan tidak mematuhi ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi Nomor 86/Kep.Gub/UMUM/2010 tentang Penunjukan Pemakai Kendaraan Bermotor Dinas Operasional Roda 4 (Empat) Milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Kemudian, di Pemerintah Kota Jambi, Terdapat Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Senilai Rp 4.212.500. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban dan dokumen pendukung lainnya pada Sekretariat Daerah serta konfirmasi dengan pihak-pihak terkait, menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas senilai Rp 4.212.500.

JAMBI - Budaya korupsi sudah mewabah di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS). Mulai pejabat tinggi hingga PNS golongan terendah, berpeluang melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News