Inilah Bryan, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kuta Bali, Motifnya Bikin Bergeleng
Senin, 26 Juni 2023 – 11:57 WIB

Personel Kepolisian Sektor Kuta menggiring Marianus Garu alias Bryan (28) tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali. ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar
Sampai kini, Polresta Denpasar masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik RSUP Sanglah atau Prof. Ngoerah Denpasar, Bali.
Pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polsek Kuta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Bryan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Perempuan 38 tahun menjadi korban pembunuhan. Jasad korban ditemukan di Pantai Doble Six Legian, Kuta, Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter