Inilah Bukti ASN PPPK Lebih Lemah Dibanding Buruh, Tertekan
jpnn.com - BANYUWANGI – Kontrak kerja ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akan segera berakhir di awal 2024 ini.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ribuan PPPK tahun pengangkatan 2021 tersebut.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebutkan jumlah PPPK tahun pengangkatan 2021 di daerah yang dipimpinnya mencapai 2.131 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis dan 2.062 orang formasi guru.
Ribuan PPPK di Banyuwangi itu menjalani evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk menentukan apakah kontraknya diperpanjang atau tidak.
"Salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan PPPK dalam pengentasan kemiskinan daerah," ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Minggu,
Dia menyampaikan terima kasih atas peran dan kontribusi PPPK selama dua tahun bekerja.
Dikatakan, Pemkab Banyuwangi tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal.
Hak dan kewajiban PPPK setara dengan PNS, sebagaimana ketentuan di UU Nomor 20 Tahun 2023, tetapi lebih lemah dari buruh.
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen