Inilah Bukti Nyata PPPK Diperlakukan Setara PNS, Alhamdulillah
jpnn.com - PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan memberikan beasiswa kuliah strata dua (S2) kepada 59 guru berstatus PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemda setempat.
Para guru PNS dan PPPK tersebut kuliah S2 di Universitas Sriwijaya (Unsri) pada Tahun Akademik 2023/2024.
"Puluhan beasiswa magister pendidikan itu diberikan kepada tenaga pendidik di Kabupaten Musi Banyuasin melalui kelas kerja sama Pemkab Muba (Musi Banyuasin)-Unsri," kata Penjabat Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud di Sekayu, Sabtu (27/1).
Dia menjelaskan para penerima beasiswa itu berasal dari tenaga pendidik yang berstatus ASN dan PPPK.
Biaya kuliah yang diberikan kepada tenaga pendidik yang mengikuti program S2 kerja sama Pemkab Musi Banyuasin-Unsri dialokasikan dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin.
"Saya minta semua penerima beasiswa S2 itu dapat memanfaatkan dengan baik kesempatan tersebut untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi sebagai tenaga pendidik yang berkualitas," kata Apriyadi.
Wakil Rektor I Unsri Zainuddin Nawawi pada orientasi mahasiswa baru dan kuliah perdana di kelas kerja sama Pemkab Musi Banyuasin, beberapa waktu lalu, mengharapkan penerima beasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Dikatakan, penerima beasiswa Program Magister FKIP Universitas Sriwijaya merupakan orang-orang yang beruntung dan sukses melewati seleksi yang ketat.
Inilah bukti nyata Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diperlakukan setara dengan PNS.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024