Inilah Bukti Nyata PPPK Diperlakukan Setara PNS, Alhamdulillah

Inilah Bukti Nyata PPPK Diperlakukan Setara PNS, Alhamdulillah
Sebanyak 59 guru PPPK dan PNS di Kabupaten Musi Banyuasin mendapat beasiswa kuliah S2. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Beruntunglah SDM tenaga pendidikan di Muba memiliki kepala daerah seperti Pj Bupati Apriyadi yang sangat memperhatikan peningkatan kompetensi," ujarnya.

Zainuddin berharap, mahasiswa dan mahasiswi kelas kerja sama FKIP Unsri-Pemkab Musi Banyuasin bisa menyelesaikan studi secara tepat waktu.

"Penerima beasiswa tidak perlu berlama-lama kuliah di Unsri, sesuai dengan program kegiatan belajar mengajar di Magister FKIP Unsri, tiga semester maksimal harus selesai," kata Wakil Rektor I Unsri.

Diketahui, Pasal 49 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 menyatakan,” Setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.” (sam/antara/jpnn)

Inilah bukti nyata Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diperlakukan setara dengan PNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News