Inilah Caleg Parpol yang Tak Lengkapi Persyaratan
Minggu, 05 Mei 2013 – 18:53 WIB
JAKARTA - Partai politik (parpol) dinilai tidak serius dalam menyiapkan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini terlihat dari banyaknya bakal caleg yang tidak melengkapi persyaratan administrasi. PKPI dan Hanura menjadi partai yang paling tidak tertib persyaratan administrasi. Sementara Partai Demokrat menjadi yang paling tertib. Jumlah caleg yang belum melengkapi persyaratannya mencapai 711 orang atau 11 persen dari total bacaleg terdaftar.
"Partai yang penting nama masuk di daftar padahal kelengkapan administrasi itu salah satu cara menunjukan penghargaan terhadap profesi anggota legislatif," kata Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/5).
Berdasarkan temuan LPI, bakal caleg yang tidak lengkap persyaratan administrasinya berasal dari semua partai. Persyaratan-persyaratan yang dimaksud antara lain Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai politik (parpol) dinilai tidak serius dalam menyiapkan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi