Inilah Caleg Parpol yang Tak Lengkapi Persyaratan

Inilah Caleg Parpol yang Tak Lengkapi Persyaratan
Inilah Caleg Parpol yang Tak Lengkapi Persyaratan
JAKARTA - Partai politik (parpol) dinilai tidak serius dalam menyiapkan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini terlihat dari banyaknya bakal caleg yang tidak melengkapi persyaratan administrasi.

"Partai yang penting nama masuk di daftar padahal kelengkapan administrasi itu salah satu cara menunjukan penghargaan terhadap profesi anggota legislatif," kata Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/5).

Berdasarkan temuan LPI, bakal caleg yang tidak lengkap persyaratan administrasinya berasal dari semua partai. Persyaratan-persyaratan yang dimaksud antara lain Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah.

PKPI dan Hanura menjadi partai yang paling tidak tertib persyaratan administrasi. Sementara Partai Demokrat menjadi yang paling tertib. Jumlah caleg yang belum melengkapi persyaratannya mencapai 711 orang atau 11 persen dari total bacaleg terdaftar.

JAKARTA - Partai politik (parpol) dinilai tidak serius dalam menyiapkan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News