Inilah Caleg Parpol yang Tak Lengkapi Persyaratan
Minggu, 05 Mei 2013 – 18:53 WIB

Inilah Caleg Parpol yang Tak Lengkapi Persyaratan
JAKARTA - Partai politik (parpol) dinilai tidak serius dalam menyiapkan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini terlihat dari banyaknya bakal caleg yang tidak melengkapi persyaratan administrasi. PKPI dan Hanura menjadi partai yang paling tidak tertib persyaratan administrasi. Sementara Partai Demokrat menjadi yang paling tertib. Jumlah caleg yang belum melengkapi persyaratannya mencapai 711 orang atau 11 persen dari total bacaleg terdaftar.
"Partai yang penting nama masuk di daftar padahal kelengkapan administrasi itu salah satu cara menunjukan penghargaan terhadap profesi anggota legislatif," kata Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/5).
Berdasarkan temuan LPI, bakal caleg yang tidak lengkap persyaratan administrasinya berasal dari semua partai. Persyaratan-persyaratan yang dimaksud antara lain Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai politik (parpol) dinilai tidak serius dalam menyiapkan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap