Inilah Caleg Parpol yang Tak Lengkapi Persyaratan
Minggu, 05 Mei 2013 – 18:53 WIB
PKS
KTA :42
KTP :38
Ijazah :72
PDIP
KTA :63
KTP :45
JAKARTA - Partai politik (parpol) dinilai tidak serius dalam menyiapkan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BERITA TERKAIT
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045