Inilah Caleg Parpol yang Tak Lengkapi Persyaratan
Minggu, 05 Mei 2013 – 18:53 WIB

Inilah Caleg Parpol yang Tak Lengkapi Persyaratan
PBB
KTA : 186
KTP :108
Ijazah :109
PKPI
KTA : 223
KTP :204
JAKARTA - Partai politik (parpol) dinilai tidak serius dalam menyiapkan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?