Inilah Cara 3 Prajurit TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Hilangkan Barang Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Tiga prajurit TNI penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berusaha menghilangkan barang bukti setelah kejadian setelah kejadian.
Ketiga tersangka berinisial Kolonel Inf P, Kopda DA, dan Kopda A tersebut mengganti cat mobil setelah membuang tubuh korban yang ditabrak mereka ke Sungai Serayu, Banyumas, Jateng.
Hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo saat melihat barang bukti berupa kendaraan mobil Isuzu Panther di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," kata Danpuspomad.
Para tersangka mengecat kendaraan mobilnya dari warna hitam ke warna abu-abu.
"Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Jawa Tengah," kata Chandra.
Para tersangka, kata dia, juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membawa jasad korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14), serta membuangnya di lokasi yang berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
Tiga prajurit TNI penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berusaha menghilangkan barang bukti setelah kejadian setelah kejadian.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral