Inilah Cara 3 Prajurit TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Hilangkan Barang Bukti

jpnn.com, JAKARTA - Tiga prajurit TNI penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berusaha menghilangkan barang bukti setelah kejadian setelah kejadian.
Ketiga tersangka berinisial Kolonel Inf P, Kopda DA, dan Kopda A tersebut mengganti cat mobil setelah membuang tubuh korban yang ditabrak mereka ke Sungai Serayu, Banyumas, Jateng.
Hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo saat melihat barang bukti berupa kendaraan mobil Isuzu Panther di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," kata Danpuspomad.
Para tersangka mengecat kendaraan mobilnya dari warna hitam ke warna abu-abu.
"Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Jawa Tengah," kata Chandra.
Para tersangka, kata dia, juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membawa jasad korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14), serta membuangnya di lokasi yang berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
Tiga prajurit TNI penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berusaha menghilangkan barang bukti setelah kejadian setelah kejadian.
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran