Inilah Cara 3 Prajurit TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Hilangkan Barang Bukti

"Apa yang dilakukan mereka (tiga oknum TNI AD), upaya untuk melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti awal yakni kecelakaan lalu lintas," ujar Chandra pula.
Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan tiga oknum TNI AD tersebut di luar batas kemanusiaan. Oleh karena itu dalam pemeriksaan, pihaknya juga memeriksa kejiwaan dan psikologis ketiga oknum tersebut.
"Saat dilakukan tes psikologi dan jiwa dijadikan bahan bagi TNI AD untuk melihat bagaimana kondisi ketiga tersangka. Hasilnya untuk evaluasi," kata Chandra tanpa merinci hasil tes kejiwaan para tersangka.
Dia mengaku bersyukur berkas perkara ini telah diserahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta untuk kemudian segera disidangkan di pengadilan militer.
"Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Militer Pomdam Jaya Guntur," kata Chandra.(antara/jpnn)
Tiga prajurit TNI penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berusaha menghilangkan barang bukti setelah kejadian setelah kejadian.
Redaktur & Reporter : Budi
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Soal Penambahan Usia Pensiun Prajurit, Panglima Singgung Kesiapan Tempur dan Regenerasi