Inilah Cara KASN agar Kepala Daerah tak Bandel Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupaya menekan politisasi pegawai negeri sipil (PNS) di pusat maupun daerah.
Caranya Antara lain dengan tidak memproses usulan kenaikan pangkat pegawai.
Ketua KASN Sofian Effendi menuturkan sanksi penghentian usulan kenaikan pangkat itu diharapkan menimbulkan efek jera.
’’Tujuan kami supaya kepala daerahnya tidak bandel lagi,’’ katanya di Jakarta kemarin.
Sofian mengaku masih sering menerima pengaduan politisasi PNS di penjuru Indonesia.
Di antara prakteknya adalah ada PNS yang diusulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Tujuannya adalah supaya bisa menduduki jabatan tertentu.
Nah kursi jabatan ini merupakan ’’hadiah’’ politik dari kepala daerah. Misalnya karena PNS itu menjadi juru kampanye, ikut mengerahkan suara PNS lain, atau sejenisnya.
Guru besar ilmu administrasi negara UGM itu menjelaskan penundaan usulan kenaikan pangkat itu bukan cara satu-satunya menekan praktek politisasi PNS.
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupaya menekan politisasi pegawai negeri sipil (PNS) di pusat maupun daerah. Caranya Antara lain
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?