Inilah Cara Pemda agar Honorer Lulus PPPK 2024, Keren nih
jpnn.com - TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, termasuk instansi pemda yang membuka pendaftaran PPPK 2024.
Adapun formasi PPPK 2024 Pemkot Tangerang sebanyak 5.186 kursi, dengan perincian 1.657 tenaga teknis, 1.019 tenaga kesehatan, dan 2.510 guru.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan pihaknya terus mempersiapkan seleksi PPPK untuk pelamar non-ASN atau honorer.
"Kami juga sudah mengumumkan formasi yang disiapkan untuk tahun ini. Kami tentu berharap, kinerja, dedikasi, dan loyalitas, mereka semakin baik setelah mereka diterima menjadi PPPK," kata Nurdin.
Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang sedang memberikan pelatihan menggunakan komputer kepada calon peserta seleksi PPPK 2024 agar bisa lancar saat menjalani tes.
"Saat ini masih berlangsung pelatihan disesuaikan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing. Kami membuat pelatihan ini agar calon peserta yang belum terbiasa menggunakan komputer dapat terbiasa dan paham saat tes dilakukan nanti," kata Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko di Tangerang, Jumat (4/10).
Nantinya, lanjut Jatmiko, tes akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan peserta harus mampu mengoperasikan komputer.
Karena itu, BKPSDM juga memberikan berbagai simulasi tes agar para honorer calon peserta seleksi PPPK 2024 yang belum terbiasa dengan komputer menjadi terbiasa.
Berikut ini yang dilakukan pemda agar para honorernya bisa mulus menjalani seleksi PPPK 2024.
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu