Inilah Catatan Dosa KKB Pimpinan Egianus Kogoya di Papua, Brutal

Inilah Catatan Dosa KKB Pimpinan Egianus Kogoya di Papua, Brutal
Penyerangan KKB pimpinan Egianus Kogoya terhadap karyawan PT Istaka Karya tahun 2018 lalu yang menyebabkan 19 orang meninggal dan dua orang hilang. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

jpnn.com, JAYAPURA - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB pimpinan Egianus Kogoya tercatat telah melakukan 65 kali aksi kekerasan bersenjata yang menyebabkan 74 orang luka-luka dan meninggal dunia.

Data itu disampaikan Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Donny Charles Go di Jayapura, Rabu (15/2).

"74 Orang yang meninggal dan luka-luka itu terdiri dari aparat keamanan dan warga sipil," ujar Kombes Donny.

Menurut Donny, aksi kekerasan bersenjata yang dilakukan Egianus Cs sejak 2017 terdiri dari 31 aksi penembakan, 16 aksi kontak tembak, delapan aksi penyerangan, tiga aksi pembantaian, serta dua aksi pembakaran.

Kelompok Egianus juga tercatat pernah melakukan aksi pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, pengancaman, dan penyanderaan pilot.

"Polda Papua telah menerbitkan 16 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk dilakukan tindakan hukum," ucap Kombes Donny.

Inilah data yang dihimpun terkait kejahatan KKB pimpinan Egianus Kogoya:

1. Tanggal 22 Juni 2018, pesawat Twin Otter PK-HVU milik maskapai Dimonim Air rute Timika-Kenyam ditembak di lapangan terbang Kenyam, hingga menyebabkan kopilot Irene Nur Fadila mendapat luka tembak.

2. Tanggal 25 Juni 2018, pesawat Twin Otter milik Trigana yang mengangkut logistik pemilu dan pihak aparat keamanan ditembak hingga menyebabkan pilot pesawat Kapten Ahmad Kamil terkena luka tembak di punggung, dan juga menyerang masyarakat hingga tiga orang meninggal yakni Hendrik Sattu Kolab (38) dan istrinya, Martha Palin (28) serta teman mereka, Zainal Abidin (20). Sedangkan Hendrik (6 th) mengalami luka parah di wajah akibat dibacok dengan parang.

KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya telah melakukan 65 kali melakukan aksi kejahatan, mulai pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, pengancaman, dan penyanderaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News