Inilah Contoh Pria yang Benar-Benar Tak Tahu Malu
Selasa, 27 Juli 2021 – 08:21 WIB
“Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakan kakaknya. pelaku melakukan pencabulan anak dibawa umur, korban di paksa dan diancam akan mencelakai ayahnya. Pelaku merupakan sopir angkot milik ayah korban. Pelaku akan dijerat pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016, dengan ancaman hukuman di atas lima Tahun penjara,” katanya. (rom)
Pria berambut pirang itu melakukan aksi bejatnya itu di dalam rumah juragannya. Parah..
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- 5 Barbershop di Bogor yang Bisa Bikin Gaya Rambut Pria Makin Stylish
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri