Inilah Daerah-daerah yang TPS-nya Tergolong Rawan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron mengatakan, ribuan tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang, rawan akurasi data pemilih. Untuk pemilihan gubernur yang digelar serentak di sembilan daerah, kerawanan tertinggi diperkirakan terdapat di Provinsi Kalimantan Utara.
"Untuk Kalimantan Utara itu kami perkirakan terdapat 494 TPS yang rawan akurasi data pemilihnya. Kemudian disusul Sulawesi Utara 478 TPS dan Kepulauan Riau 477 TPS,"ujar Daniel di Gedung Bawaslu, Rabu (18/11).
Selain ketiga daerah tersebut, Bengkulu menempati urutan keempat dengan 258 TPS yang diperkirakan rawan. Kemudian Kalimantan Selatan 170 TPS, Sumatera Barat 100 TPS, Kalimantan Tengah 80 TPS dan Jambi 67 TPS.
"Untuk ketersediaan logistik pemilu, di Provinsi Kalimantan Utara itu terdapat 440 TPS yang cukup rawan, Sumbar 437 TPS, Kalsel 402 TPS dan Kepulauan Riau 370 TPS," ujar Daniel.
Kemudian di Sulawesi Tengah diperkirakan terdapat 308 TPS yang rawan ketersediaan logistik pemilu, Bengkulu 225 TPS, Sulawesi Utara 184 TPS, Jambi 55 TPS dan Kalteng 52 TPS.
"TPS rawan keterlibatan penyelenggara negara masing-masing di Bengkulu diperkirakan 1.368 TPS, Kaltara 583 TPS, Sulut 335 TPS, Kepulauan Riau 298 TPS, Kalsel 162 TPS, Jambi 59 TPS, Sumbar 56 TPS, Sulteng 41 TPS. Untuk Kalimantan Tengah datanya belum kami peroleh dari daerah," ujar Daniel.(gir/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron mengatakan, ribuan tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah 9 Desember
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan