Inilah Daerah yang Usulan Honorer K2 Bermasalah
Senin, 22 Juli 2013 – 23:59 WIB
JAKARTA--Keseriusan pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) patut dipertanyakan. Hingga 18 Juli, masih ada 21 instansi (dua pusat dan 19 daerah) yang belum melaporkan hasil uji publik. Adapun 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik honorer K2-nya adalah Kementerian Perdagangan, Badan Standarisasi Nasional, Pemkab Aceh Timur, Pemkab Aceh Barat Daya, Pemkot Subulussalam, Pemkot Tanjung Balai, Pemprov Sumsel, Pemkot Bekasi, Pemkab Wonosobo, Pemkab Kebumen, Pemkab Katingan, Pemprov Sulut, Pemkab Boltim, Pemkab Seram Bagian Timur, Pemkab Merauke, Pemkab Jayawijaya, Pemkab Paniai, Pemkab Lanny Jaya, Pemkot Teluk Bintuni, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Majene.
Padahal sesuai ketentuan, menurut Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati, hasil uji publik tersebut sudah harus dilaporkan paling lambat Mei 2013.
Baca Juga:
Selain itu ada 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir.
Baca Juga:
JAKARTA--Keseriusan pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) patut dipertanyakan. Hingga 18 Juli, masih ada 21 instansi
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol