Inilah Daerah yang Usulan Honorer K2 Bermasalah
Senin, 22 Juli 2013 – 23:59 WIB
JAKARTA--Keseriusan pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) patut dipertanyakan. Hingga 18 Juli, masih ada 21 instansi (dua pusat dan 19 daerah) yang belum melaporkan hasil uji publik. Adapun 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik honorer K2-nya adalah Kementerian Perdagangan, Badan Standarisasi Nasional, Pemkab Aceh Timur, Pemkab Aceh Barat Daya, Pemkot Subulussalam, Pemkot Tanjung Balai, Pemprov Sumsel, Pemkot Bekasi, Pemkab Wonosobo, Pemkab Kebumen, Pemkab Katingan, Pemprov Sulut, Pemkab Boltim, Pemkab Seram Bagian Timur, Pemkab Merauke, Pemkab Jayawijaya, Pemkab Paniai, Pemkab Lanny Jaya, Pemkot Teluk Bintuni, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Majene.
Padahal sesuai ketentuan, menurut Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati, hasil uji publik tersebut sudah harus dilaporkan paling lambat Mei 2013.
Baca Juga:
Selain itu ada 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir.
Baca Juga:
JAKARTA--Keseriusan pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) patut dipertanyakan. Hingga 18 Juli, masih ada 21 instansi
BERITA TERKAIT
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi