Inilah Daerah yang Usulan Honorer K2 Bermasalah
Senin, 22 Juli 2013 – 23:59 WIB

Inilah Daerah yang Usulan Honorer K2 Bermasalah
Sedangkan 41 instansi yang mengusulkan penambahan honorer K2 tidak sesuai aplikasi adalah Kementerian Perhubungan, Pemprov Aceh, Pemkab Aceh Barat, Pemkab Aceh Jaya, Pemkot Langsa, Pemkot Lhokseumawe, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Labuan Batu utara, Pemkot Medan, Pemkab Siak, Pemkab Solok, Pemkab Padang Pariaman, Pemkab Dharmasraya, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Ogan Komering Ulu, Pemkab Ogan Komering Ilir, Pemkab Banyuasin, Pemkab Empat Lawang, Pemkab Rejang Lebang, Pemkab Lampung Tengah.
Selain itu, Pemkab Pekalongan, Pemkab Karanganyar, Pemkab Wonogiri, Pemkab Mojokerto, Pemkab Bangkalan, Pemprov Kalteng, Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkab Penajam Pasar Utara, Pemkab Minahasa, Pemkab Boalemo, Pemkab Pohuwato, Pemkab Gorontalo Utara, Pemkab Soppeng, Pemkab Bombana, Pemkot Bima, Pemprov NTT, Pemkab Ende, Pemkab Maluku Tengah, Pemkab Puncak Jaya, Pemkab Sarmi, dan Pemkab Monokwari.
"Karena ini sudah akhir Juli, kami minta kepada para pejabat kepegawaian atau BKD instansi dimaksud untuk segera menyelesaikan urusannya ke kantor pusat BKN," pungkas Yulina. (esy/jpnn)
JAKARTA--Keseriusan pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) patut dipertanyakan. Hingga 18 Juli, masih ada 21 instansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia