Inilah Daftar 13 Partai Gagal Penuhi Syarat Berkas
Respons yang berbeda disampaikan partai besutan Rhoma Irama. Sekjen Partai Idaman Ramdansyah menyatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Bawaslu hari ini (19/10).
Rencananya, gugatan tidak akan dilakukan sendiri, tetapi akan mengajak partai lain. ”Kita ajak partai lain yang sama punya masalah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, salah satu persoalan yang akan disengketakan adalah sistem informasi partai politik (sipol). Menurut dia, sejumlah persoalan teknis membuat banyak partai gagal memenuhi persyaratan sesuai waktu yang ada.
”Kita dikatakan tidak bisa daftar, ada kurang segala macam. Tapi, dasarnya kan sipol yang wajib itu menyebabkan kita gagal untuk upload atau apa,” imbuhnya. (far/c6/fat)
Pendaftaran Peserta Pemilu 2019
Parpol Nasional
Mendaftar: 27 partai
Dokumen lengkap: 14 partai
Dari 27 partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019, 13 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi dokumen persyaratan yang diminta KPU.
- KPU Hari Ini Menerima Pendaftaran Satu Partai Politik, Ternyata
- Datang dengan Salawat dan Budaya Betawi, PKS Mendaftar ke KPU
- Besar Juga ya Anggaran Tahapan Pemilu Untuk Kebutuhan Tahun ini, Sebegini
- Mendagri Optimistis KPU Bakal Menghormati Keputusan Bawaslu
- Bawaslu Perintahkan KPU Terima Pendaftaran 3 Parpol Ini
- Sebaiknya KPU dan Bawaslu Tak Banyak Bicara