Inilah Daftar 13 Partai Gagal Penuhi Syarat Berkas
Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Dokumen tidak lengkap: 13 partai
Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Islam Damai Aman (Idaman), PNI Marhaenisme, Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Reformasi, Partai Republik, Partai Republikan, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)
Parpol Lokal Aceh
Mendaftar: 7 partai
Dokumen lengkap: 4 partai
Dokumen tidak lengkap: 3 partai
Dari 27 partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019, 13 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi dokumen persyaratan yang diminta KPU.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KPU Hari Ini Menerima Pendaftaran Satu Partai Politik, Ternyata
- Datang dengan Salawat dan Budaya Betawi, PKS Mendaftar ke KPU
- Besar Juga ya Anggaran Tahapan Pemilu Untuk Kebutuhan Tahun ini, Sebegini
- Mendagri Optimistis KPU Bakal Menghormati Keputusan Bawaslu
- Bawaslu Perintahkan KPU Terima Pendaftaran 3 Parpol Ini
- Sebaiknya KPU dan Bawaslu Tak Banyak Bicara