Inilah Daftar 16 Kapal Asing yang Bakal Ditenggelamkan Tanpa Proses Pengadilan

Inilah Daftar 16 Kapal Asing yang Bakal Ditenggelamkan Tanpa Proses Pengadilan
Menteri KKP Susi Pudjiastuti saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jalan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (6/10). FOTO Yessy Artada/JPNN.com

Hasil tangkapan TNI AL:

1. KM‎ F/B RELL-RENN-8, Filipina, 54 GT.

2. KM F/B RELL/RENN-6, Filipina, 45 GT.

3. KM F/B LB C-N-C, Filipina, 14 GT.

4. KM F/B RR-8A, Filipina, 15 GT.

5. KM BerkatAnugerah 01, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 195 GT.

6. KM MitraBahari 11, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 102 GT.

7. KM Tenggiri 15, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 33 GT‎.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal langsung mengesekusi 16 kapal asing illegal yang telah terbukti mencuri ikan di perairan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News