Inilah Daftar 16 Kapal Asing yang Bakal Ditenggelamkan Tanpa Proses Pengadilan
Selasa, 06 Oktober 2015 – 20:29 WIB
Hasil tangkapan TNI AL:
1. KM F/B RELL-RENN-8, Filipina, 54 GT.
2. KM F/B RELL/RENN-6, Filipina, 45 GT.
3. KM F/B LB C-N-C, Filipina, 14 GT.
4. KM F/B RR-8A, Filipina, 15 GT.
5. KM BerkatAnugerah 01, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 195 GT.
6. KM MitraBahari 11, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 102 GT.
7. KM Tenggiri 15, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 33 GT.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal langsung mengesekusi 16 kapal asing illegal yang telah terbukti mencuri ikan di perairan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka