Inilah Daftar Barang Bukti Kasus Maria Pauline Lumowa

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan tersangka Maria Pauline Lumowa untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi berinisial AHW soal L/C fiktif, Jumat (24/7).
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
"(Pemeriksaan) juga terkait pemberian fasilitas kredit, pengajuan kredit hingga pencairannya," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Kamis (23/7), penyidik telah memeriksa AHW sebagai saksi untuk tersangka Maria.
AHW yang saat ini berstatus sebagai narapidana diperiksa penyidik di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat.
Penyidik mengajukan 30 pertanyaan kepada AHW. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi dan satu ahli pidana korupsi.
Barang bukti yang disita penyidik dari Maria Pauline yakni.
1. Paspor
Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti kasus pembobolan BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar