Inilah Daftar Buronan Paling Dicari Kejati Lampung
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengumumkan bahwa ada dua lagi buronan mereka yang belum berhasil ditangkap hingga saat ini.
Kedua buronan kasus korupsi itu yakni bos Tripanca Group Sugiharto Wiharjo alias Alay dan mantan Bupati Lampung Timur Satono.
Meski menjadi prioritas Kajati Lampung Syafrudin, jejak kedua buronan ini hingga kini belum juga terdeteksi.
Untuk itu, Syafrudin meminta bantuan masyarakat untuk turut membantu mencari keberadaan para DPO.
"Kalau mendapat info DPO termasuk Alay dan Satono laporkan kepada kami untuk penyelidikan dan penangkapan terhadap para DPO ini," katanya belum lama ini.
Menurut Kajati, pihaknya terus berupaya menangkap para DPO. Bahkan baru-baru ini pihak Kejati melakukan penangkapan terhadap tiga DPO kasus yang sama.
"Kita akan terus berupaya. Sebulan kemarin kan kita sudah tangkap 3 DPO korupsi dan 3 DPO pidana umum," kata mantan Dirtipidum Kejagung ini.
Kajati menyebutkan, meski sudah dilakukan upaya penangkapan, pihaknya masih memiliki 25 buronan lagi yang masih berkeliaran termasuk DPO pidana umum.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengumumkan bahwa ada dua lagi buronan mereka yang belum berhasil ditangkap hingga saat ini.
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK