Inilah Daftar Distributor Resmi E-Meterai, Pelamar PPPK 2022 Perlu Tahu
Kamis, 17 November 2022 – 13:39 WIB

Masyarakat bisa mendapatkan meterai elektronik melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri. Foto dok. Peruri
6. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan;
7. Selesaikan? pembayaran?sesuai? preferensi ?Anda.?Pembayaran? dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya;
8. Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”.
9. Tekan tombol “pembubuhan” pada laman dashboard;
10. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte;
11. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik;
12. Drag-n-drop gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan;
13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya;
Masyarakat termasuk pelamar PPPK 2022 bisa mendapatkan e-meterai melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri. Ini daftarnya
BERITA TERKAIT
- 700 Pemudik Pulang Kampung Gratis Bersama Peruri
- Meriahkan Sparkling Ramadan, Peruri Santuni Anak Yatim dan Fasilitasi UMKM
- Peruri Salurkan Paket Sembako Ramadan, Dukung UMKM Binaan
- Peduli Sesama, Peruri Bagikan Ratusan Takjil di Bulan Ramadan
- Tanda Tangan Digital, Solusi Praktis Urus Dokumen Saat Libur Lebaran
- Bea Cukai-Peruri Rilis Desain Baru Pita Cukai 2025, Usung Tema Pesona Bunga Nusantara