Inilah 'Daftar Dosa' Pansus Angket KPK di Mata Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra di DPR RI telah memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Terhitung sejak Senin ini (24/7), Gerindra sudah tidak lagi bergabung dengan pansus pimpinan politikus Partai Golkar Agun Gunandjar itu.?
Ada sejumlah alasan sehingga Gerindra memilih mengambil langkah politik keluar dari Pansus Angket KPK. Menurut legislator Gerindra Desmond J Mahesa, Pansus Angket KPK tidak lagi memenuhi syarat sesuai tata tertib DPR dan UU MD3.
Menurutnya, pansus harus melibatkan seluruh fraksi di DPR. Faktanya, sampai saat ini masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke dalam pansus tersebut.
"Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap, ya ada sesuatu yang salah kan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/7).
Alasan kedua, kata Desmond, agenda Pansus Angket KPK terkesan dadakan. Misalnya ketika mereka memutuskan untuk mengunjungi Lapas Sukamiskin di Bandung.
Desmond mengatakan, dirinya tidak sepakat dengan kunjungan tersebut. Tapi, kenyataannya Pansus Angket KPK tetap ke Sukamiskin untuk bertemu para napi kasus korupsi.
"Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar," ungkap politikus Gerindra yang juga wakil ketua Komisi III DPR itu.
Sejak itulah Gerindra tak aktif lagi di Pansus Angket KPK. Karena itu, Desmond menegaskan bahwa tak ada artinya lagi jika Gerindra bertahan di pansus.
Fraksi Partai Gerindra di DPR RI telah memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Terhitung
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi