Inilah 'Daftar Dosa' Pansus Angket KPK di Mata Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra di DPR RI telah memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Terhitung sejak Senin ini (24/7), Gerindra sudah tidak lagi bergabung dengan pansus pimpinan politikus Partai Golkar Agun Gunandjar itu.?
Ada sejumlah alasan sehingga Gerindra memilih mengambil langkah politik keluar dari Pansus Angket KPK. Menurut legislator Gerindra Desmond J Mahesa, Pansus Angket KPK tidak lagi memenuhi syarat sesuai tata tertib DPR dan UU MD3.
Menurutnya, pansus harus melibatkan seluruh fraksi di DPR. Faktanya, sampai saat ini masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke dalam pansus tersebut.
"Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap, ya ada sesuatu yang salah kan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/7).
Alasan kedua, kata Desmond, agenda Pansus Angket KPK terkesan dadakan. Misalnya ketika mereka memutuskan untuk mengunjungi Lapas Sukamiskin di Bandung.
Desmond mengatakan, dirinya tidak sepakat dengan kunjungan tersebut. Tapi, kenyataannya Pansus Angket KPK tetap ke Sukamiskin untuk bertemu para napi kasus korupsi.
"Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar," ungkap politikus Gerindra yang juga wakil ketua Komisi III DPR itu.
Sejak itulah Gerindra tak aktif lagi di Pansus Angket KPK. Karena itu, Desmond menegaskan bahwa tak ada artinya lagi jika Gerindra bertahan di pansus.
Fraksi Partai Gerindra di DPR RI telah memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Terhitung
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada