Inilah Daftar Kegagalan SBY Versi Petisi 28
Rabu, 13 Oktober 2010 – 20:27 WIB
D. Presiden SBY gagal memimpin menegakkan hukum.
17. Gagal memimpin menghentikan sekaligus terlibat memproduksi terjadinya tumpang-tindih produk hukum dan perundang-undangan.
18. Gagal memimpin memberantas mafia hukum dan jual beli perkara yang terjadi di dalam tubuh institusi penegak hukum, Polri, Kejaksaan, MA, Pengadilan dan KPK.
19. Gagal memimpin menegakkan hukum tanpa diskriminasi.
20. Gagal memimpin membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
E. Kegagalan Presiden SBY dalam memimpin pertahanan dan keamanan.
21. Gagal memimpin menjaga dan mempertahankan konsep permesta (tanah, alutsista, dan kesejahteraan).
JAKARTA - Sebanyak 28 aktivis yang tergabung dalam Petisi 28 menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke DPR.
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya