Inilah Daftar Nama 10 Orang Kubu KLB Demokrat yang Digugat AHY
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menggugat sepuluh orang penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Deli Serdang pada Jumat (5/3) yang lalu.
Dilansir dari situs sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di www.sipp.pn-jakartapusat.go.id, berkas perkara dengan Nomor 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst telah didaftarkan pada Jumat (12/3), dengan penggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsa.
Pihak yang menjadi tergugat adalah Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.
Sebelumnya, Partai Demokrat membentuk Tim Pembela Demokrasi untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Jumat (12/3).
Bambang Widjojanto yang didapuk menjadi ketua tim tersebut menyebutkan 2 diantara 10 nama yang menjadi pihak tergugat.
"Yang pasti Jhoni Allen dan Darmizal," kata Bambang Widjojanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3). (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Berikut nama-nama 10 orang kubu KLB Partai Demokrat yang digugat oleh Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Prabowo Ketemu Para Ketum Parpol, PPN 12 Persen Dibatalkan?
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- 98 Keluarga Tidak Mampu Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk